MANAJEMEN
PEMASARAN GLOBAL
(PERKEMBANGAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL)
Disusun Oleh:
Nama / NPM :
Faezal Kukuh Nugraha / 12215364
Kelas :
4EA27
Mata Kuliah :
Manajemen Pemasaran Global
Dosen :
Wigiyanti
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2018
Definisi
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi
adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau
pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang
bila terjadi pertumbuhan outputriil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain
adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita.
Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output
riil per orang.
Pengertian
Perdagangan Internasional
Perdagangan atau
pertukaran mempunyai arti khusus dalam ilmu ekonomi, dimana perdagangan
diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela
dari masing – masing pihak. Aspek “kehendak sukarela” menjadi penting dalam
perdagangan karena perdagangan hanya akan terjadi apabila paling tidak ada satu
pihak yang memperoleh keuntungan / manfaat dan tidak ada pihak lain yang merasa
dirugikan.
Sehingga bisa
dikatakan, pertukaran atau perdagangan itu timbul karena salah satu atau kedua
belah pihak melihat adanya manfaat / keuntungan tambahan yang bisa diperoleh
dari pertukaran tersebut (gains from trade).
Perdagangan
Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di
dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks.
Kerumitan ini disebabkan oleh faktor-faktor antara lain :
1.
Pembeli dan penjual terpisah oleh
batas-batas kenegaraan.
2.
Barang harus dikirim dan diangkut dari
suatu negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang
bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.
3.
Antara satu negara dengan negara lainnya
terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam
perdagangan dan sebagainya.
Penyebab
Timbulnya Perdagangan Internasional
Ada beberapa tokoh yang
mengemukakan teori tentang terjadinya perdagangan internasional. Tokoh tersebut
di antaranya adalah Adam Smith dan David Ricardo. Adam Smith mengemukakan teori
yang disebut Theory of Absolute Advantage (Teori Keunggulan Mutlak). Menurut
teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara
lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak
dapat diproduksi negara lain. Misalnya Indonesia memproduksi gas alam cair.
Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan
demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang. Sedangkan
David Ricardo mengajukan teori tentang perdagangan internasional yang disebut
Theory of Comparative Advantage (Teori Keunggulan Komparatif). Menurut David
Ricardo keunggulan komparatif suatu negara apabila negara tersebut dapat
memproduksi suatu barang atau jasa dengan efisien dan lebih murah dibandingkan
negara lain. Sebagai contoh, Indonesia dan Korea Selatan sebagai negara
produsen komputer. Korea Selatan mampu memproduksi komputer dengan harga lebih
murah daripada Indonesia. Korea Selatan memiliki keunggulan komparatif
dibandingkan Indonesia dalam memproduksi komputer. Indonesia akan lebih untung
apabila mengimpor komputer dari Korea Selatan.
Beberapa alasan yang
menyebabkan terjadinya perdagangan antar negara (perdagangan internasional)
antara lain :
a. Adanya
perbedaan hasil produksi
Tiap-tiap negara
mempunyai kekayaan alam, modal, teknologi, dan kebudayaan yang berbeda. Oleh
karena itu, tiap-tiap negara mempunyai hasil produksi yang berbeda-beda. Ada
negara yang dapat memproduksi suatu barang atau jasa yang melimpah, sementara
ada negara yang kekurangan hasil produksi barang atau jasa tersebut tetapi
memiliki barang atau jasa lainnya. Contoh Indonesia banyak menghasilkan
produksi pertanian, Korea dan Jepang banyak menghasilkan barang-barang
elektronik.
b. Adanya
perbedaan harga barang
Harga suatu barang di
tiap-tiap negara berbeda. Perbedaan harga inilah yang mendorong adanya
perdagangan internasional. Misalnya, harga komputer di Korea Selatan dan di
Jepang lebih murah daripada harga di Indonesia mendorong orang Indonesia
membeli komputer tersebut di Korea atau Jepang untuk dijual di Indonesia.
Mereka melakukan perdagangan karena memperoleh keuntungan sebagai akibat dari
adanya perbedaan harga jual dan harga beli.
c. Asas
Keunggulan Komparatif
Keunikan suatu negara
tercermin dari apa yang dimiliki oleh negara tersebut yang tidak dimiliki oleh
negara lain. Hal ini akan membuat negara memiliki keunggulan dibandingkan
negara lain yang dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan bagi negara
tersebut.
d. Interdependensi
Kebutuhan
Masing-masing negara
memiliki keunggulan serta kelebihan di masing-masing aspek, bisa di tinjau dari
sumber daya alam, manusia, serta teknologi. Kesemuanya itu akan berdampak pada
ketergantungan antara negara yang satu dengan yang lainnya.
HAMBATAN DALAM PERDAGANGAN
INTERNASIONAL.
Seringkali terdapat banyak hambatan (Trade Barriers) dalam melakukan
perdagangan internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar
negeri. Adapun hambatan perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi dua
yaitu Hambatan Tarif dan Non Tarif, seperti dalam penjelasan di bawah ini:
1. Hambatan Tarif
Hambatan Tarif (Tariff
Barriers) menurut Henry Simamora (2007) adalah kendala resmi atas importasi
barang/jasa tertentu dalam bentuk pembatasan seluruhnya atau sebagian atau
dalam bentuk pengenaan bea / pajak khusus.
Tarif adalah pajak atas barang yang bergerak melewati sebuah perbatasan
ekonomi atau politis yang dipungut oleh petugas pabean di tempat masuk barang.
Tarif yang dipungut atas barang – barang yang masuk ke dalam sebuah negara
disebut dengan tarif Impor ( Import Tariff), sedangkan tarif yang
dipungut atas barang – barang yang dikeluarkan dari sebuah negara disebut
dengan tarif Ekspor ( Export Tariff ), sedangkan tarif yang
dipungut oleh negara yang dilewati barang disebut dengan tarif Persinggahan
( Transit Tariff ).
Sedangkan jika ditinjau dari mekanisme perhitungannya, Dominick Salvatore
menyebutkan beberapa jenis tarif, yakni
1. Tarif Spesifik
Tarif spesifik adalah tarif yang dikenakan sebagai beban tetap unit barang
yang diimpor, misalnya pungutan 3 dollar untuk setiap barel minyak.
2. Tarif Ad Valorem
Tarif ad valorem adalah pajak yang dikenakan berdasarkan angka persentase
tertentu dari nilai barang – barang yang diimpor misalnya, harga CIF suatu
barang adalah US$ 100 dan besarnya tarif bea masuk 10%, sedangkan kurs US$1 =
Rp. 5.000,- . Maka besarnya bea masuk yang dikenakan sebesar = 10% x US$100 x
Rp. 5.000,- = Rp. 50.000,-
3. Tarif Gabungan
Tarif Gabungan adalah campuran dari tarif ad valorem dan tarif spesifik.
Contoh : sejenis barang tertentu dikenakan bea 10 % Ad valoreem ditambah
dengan Rp. 50.000,- setiap unit.
Ada 2 (dua) tujuan mengapa pemerintah mengenakan tarif, yaitu untuk
memperoleh pendapatan dan memproteksi produsen domestik.
a. Memperoleh pendapatan.
Tarif merupakan sumber pendapatan pemerintah dan merupakan pajak yang
paling mudah dipungut.
b. Memproteksi produsen domestik.
Tarif merupakan sebuah siasat untuk melindungi produsen domestik dari
serangan produk asing karena dengan adanya tarif impor akan menaikkan biaya
barang impor sehingga barang domestik lebih memikat konsumen. Akan tetapi,
dalam jangka panjang, proteksi semacam ini berpotensi menyebabkan rasa puas
diri dan inefisiensi pada perusahaan domestik yang dapat membuat mereka tidak
dapat bersaing di pasar internasional yang keras.
2 Hambatan Non Tarif.
Hambatan Non Tarif ( Non
Tariff Barriers ) adalah peraturan, regulasi, dan birokrasi yang
menunda atau merintangi pembelian barang – barang asing ( Henry Simamora,
2007). Hambatan non tarif bersifat lebih halus daripada tarif akan
tetapi dampak ekonominya untuk mengurangi perdagangan kurang lebih serupa
dengan tarif.
Ada beberapa jenis hambatan non tarif, yaitu:
1. Kuota impor.
Kuota impor adalah pembatasan
secara langsung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri
untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini biasanya
diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau
perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produk yang jumlahnya dibatasi secara
langsung. Kuota impor dapat digunakan untuk melindungi sektor industri tertentu
dan neraca pembayaran suatu negara. Negara maju pada umumnya memberlakukan
kuota impor untuk melindungi sektor pertaniannya. Sedangkan negara-negara
berkembang melakukan kebijakan kuota impor untuk melindungi sektor industri
manufakturnya atau untuk melindungi kondisi neraca pembayarannya yang
seringkali mengalami defisit akibat lebih besarnya impor daripada ekspor.
2. Embargo.
Embargo adalah larangan
menyeluruh terhadap perdagangan ( impor maupun ekspor) atas satu atau beberapa
jenis produk dengan negara tertentu. Seperti halnya kuota, embargo dapat
dikenakan terhadap semua kategori produk kepada sebuah negara.
3. Pembatasan Pembelian Nasional.
Regulasi ini diberlakukan
pemerintah untuk memberikan preferensi kepada produsen domestik dengan
terkadang menyingkirkan sepenuhnya perusahaan asing. Preferensi pemerintah ini
bisa berupa restriksi muatan ( misalnya suatu persentase produk yang dibeli harus
berasal dari sumber lokal ) dan bisa pula melalui mekanisme harga ( misalnya
pemerintah hanya akan bersedia membeli produk asing bila harganya berada pada
margin yang ditetapkan di bawah produsen domestik ).
4. Dumping.
Dumping adalah ekspor
suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan
komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga
penjualan domestiknya. Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:
a. Dumping terus-menerus atau International Price
Discrimination.
Adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis
domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan
harga yang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya
di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah.
b. Dumping harga yang bersifat predator atau Predatory
Dumping.
Adalah praktek penjualan komoditi dengan harga yang jauh lebih murah
ketimbang harga domestiknya yang berlangsung sementara, namun diskriminasi
harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu
singkat.
c. Dumping sporadis atau sporadic dumping.
Adalah praktek penjualan suatu komoditi ke luar negeri dengan harga yang
sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin
mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga
domestik.
5. Subsidi Ekspor.
Subsidi ekspor adalah
pembayaran langsung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi dari
pemerintah kepada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau
pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka
memacu ekspor suatu negara. Subsidi ini membantu produsen domestik melalui dua
cara, yaitu: membantu mereka bersaing melawan produk impor berharga murah, dan
subsidi membantu mereka merebut pasar ekspor.
6. Hambatan Teknis.
Pemerintah memiliki kewajiban
untuk melindungi masyarakatnya dari berbagai produk asing yang berbahaya dengan
menetapkan beragam standar, akan tetapi standar itu dapat pula dipergunakan
untuk menghambat perdagangan. Standar – standar produk dan proses untuk
kesehatan, kesejahteraan, keselamatan, mutu, dan ukuran dapat menciptakan
hambatan perdagangan dengan menyingkirkan produk yang tidak memenuhi standar.
PERMASALAHAN
DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Tidak
selamanya kegiatan perdagangan internasional dapat berjalan sesuai dengan
kondisi yang diinginkan, biasanya sering terjadi hambatan atau
masalah-masalah yang menjadi faktor penghalang bagi setiap negara yang terlibat
didalamnya. Masalah tersebut terbagi dalam dua kelompok utama yaitu masalah
internal dan eksternal.
A. FAKTOR
EKSTERNAL
Masalah yang
bersifat eksternal meliputi hal-hal yang terjadi di luar perusahaan yang akan
mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
1. Kepercayaan
Antara Eksportir Importir
Kepercayaan
adalah salah satu faktor eksternal yang penting untuk menjamin terlaksananya
transaksi antara eksportir dan importir. Dua pihak yang tempatnya berjauhan dan
belum saling mengenal merupakan suatu resiko bila dilibatkan dengan pertukaran
barang dengan uang. Apakah importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih
dahulu kepada eksportir sebelum barang dikirim atau sebaliknya apakah eksportir
mengirimkan barang terlebih dahulu kepada importir sebelum melakukan
pembayaran.
Oleh karena
itu, sebelum kontrak jual beli diadakan masing-masing pihak harus sudah
mengetahui kredibilitas masing-masing.
2. Pemasaran
Faktor yang
perlu dipertimbangkan dalam masalah ini adalah ke negara mana barang akan
dipasarkan untuk mendapatkan harga yang sebaik-baiknya. Sebaliknya bagi
importir yang penting diketahui adalah dari mana barang-barang tertentu
sebaiknya akan diimpor untuk memperoleh kondisi pembayaran yang lebih baik. Dalam
hal penetapan harga komoditi ekspor dan konsep pemasarannya, eksportir perlu
mengetahui apakah dapat bersaing dalam penjualannya di luar negri, dengan
mengetahui informasi mengenai :
1. ongkos atau
biaya barang
2. sifat dan
tingkat persaingan
3. luas dan
sifat permintaan
Masalah
pokok lain dalam hal pemasaran yang sering dihadapi oleh eksportir maupun
importir adalah daya saing, yang meliputi :
1. Daya saing
rendah dalam harga dan waktu penyerahan
2. Daya saing
dianggap sebagai masalah intern eksportir, padahal sesungguhnya menjadi masalah
nasional
3. Saluran
pemasaran tidak berkembang di luar negeri
4. Kurangnya
pengetahuan akan perluasan pemasaran serta teknik-teknik pemasaran
3. Sistem Kuota dan Kondisi Hubungan
Perdagangan Dengan Negara Lain
Keinginan
Eksportir dan importir untuk mencari, memelihara atau meningkatkan hubungan
dagang dengan sesamanya juga tergantung pada kondisi negara kedua pihak yang
bersangkutan. Bilamana terdapat pembatasan seperti ketentuan kuota barang dan
kuota negara, maka upaya meningkatkan transaksi yang saling menguntungkan tidak
sepenuhnya dapat terlaksana.
Upaya yang
dapat dilakukan oleh setiap negara adalah dengan meningkatkan hubungan antar
negara baik yang bersifat bilateral, multilateral, regional maupun internasional,
guna menciptakan suatu aturan dalam hal pembatasan barang (kuota) bagi
transaksi perdagangan.
4. Keterkaitan
Dalam Keanggotaan Organisasi Internasional
Keikutsertaan
suatu negara dalam organisasi internasional dimaksudkan untuk mengatur
stabilitas harga barang ekspor di pasar internasional. Namun terlepas dari
manfaat yang diperoleh dari keanggotaan organisasi tersebut, keanggotaan
didalamnya tak jarang merupakan penghambat untuk dapat melakukan tindakan
tertentu bagi peningkatan transaksi komoditi yang bersangkutan, seperti contoh
ICO dengan kuota kopi,dan OPEC.
5. Kurangnya
Pemahaman Akan Tersedianya Kemudahan-kemudahan
Internasional
Kemudahan-kemudahan
internasional seperti yang dilakukan negara-negara ASEAN melalui ASEAN Preferential
Trading Arrangement (1977), ASEANIndustrial Complementation scheme (1981),
ASEANIndustrial Joint-Ventures scheme (1983), dan Enhanced
Preferential Trading arrangement (1987), dan ASEAN Free Trade
Area / AFTA (1993) dengan Common Effective Preferential Tariff
(CEPT) sebagai mekanisme utama yang memberikan eliminasi tarif, penghapusan
hambatan-hambatan non-tarif, dan perbaikan terhadap kebijakan fasilitasi
perdagangan. Pemahaman akan berbagai kemudahan ini perlu lebih ditekankan bagi
para pelaku ekspor impor.
B. FAKTOR
INTERNAL
Masalah yang
bersifat internal meliputi hal-hal yang terjadi di dalam perusahaan yang akan
mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
1. Persiapan
Teknis
Menyangkut
persyaratan-persyaratan dasar untuk pelaksanaan transaksi ekspor impor berupa :
Status badan hukum perusahaan
1. Adanya izin
usaha (SIUP) serta izin ekspor maupun impor ( APIP, APIU, SPR, NPIK, dll ).
2. Kemampuan
menyiapkan persyaratan-persyaratan lain seperti dokumen pengapalan, realisasi
pengapalan serta kejujuran dan kesungguhan berusaha.
Kemampuan
dan Pemahaman Transaksi Luar Negeri
Keberhasilan
transaksi ekspor impor sangat didukung oleh sejauhmana pengetahuan atau
pemahaman eksportir/importir menyangkut dasar-dasar transaksi ekspor impor,
tata cara pelaksanaan, pengisian dokumen serta peraturan-peraturan dalam dan
luar negeri.
Pembiayaan
Pembiayaan
transaksi merupakan masalah yang penting yang tidak jarang dihadapi oleh para
pengusaha eksportir/importir kita. Biasanya masalah yang dihadapi antara lain
ketercukupan akan dana, fasilitas pembiayaan dana yang dapat di peroleh serta
bagaimana cara memperolehnya.
Kekurangsempurnaan
Dalam Mempersiapkan Barang
Khusus dalam
transaksi ekspor, kurang mampunya eksportir dalam menanggulangi penyiapan
barang dapat menimbulkan akibat yang tidak baik bagi kelangsungan hubungan
transaksi dengan rekannya di luar negri.
Masalah-masalah
yang timbul adalah akibat dari hal-hal berikut :
a.
Pengiriman barang terlambat disebabkan oleh kesulitas administrasi dan
pengaturan pengangkutan, peraturan-peraturan pemerintah dan sebagainya.
b.
Mutu barang yang tidak dapat dipertahankan sesuai dengan perjanjian
c.
Kelangsungan penyediaan barang sesuai dengan perjanjian tidak dapat dipenuhi.
d.
Pengepakan yang tidak memenuhi syarat
e.
Keterlambatan dalam pengiriman dokumen-dokumen pengapalan.
Kebijaksanaan
Dalam Pelaksanaan Ekspor Impor
Kelancaran
transaksi ekspor impor sangat tergantung pada peraturan-peraturan yang
mendasarinya.
Daftar Pustaka:
Amalia, Lia, (2007), Ekonomi
Internasional, Penerbit Graha Ilmu, Yogyakarta
Boediono, (1997), Ekonomi Internasional, Edisi I, Penerbit
BPFE, Yogyakarta.
Simamora, Henry, (2007), Manajemen Pemasaran Internasional,
Jilid 1, Penerbit Salemba Empat
Tambunan, Tulus, (2004), Globalisasi dan Perdagangan Internasional,
Penerbit Ghalia
Perdagangan Internasional, tersedia di http://id.wikipedia.com/wiki/perdagangan internasional.htm,
diakses tanggal 05 September 2011

Tidak ada komentar:
Posting Komentar